Pemerintah Bentuk Satgas Cegah WNI Berangkat Haji Pakai Visa Non&Haji

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Haji Non-Prosedural dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh di Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil guna mengatasi maraknya warga negara Indonesia yang masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dan umrah saat musim haji.

Dilansir dari Detikcom, Menteri Agus menjelaskan bahwa penggunaan visa non-haji, seperti visa kerja dan ziarah, telah memicu polemik dengan otoritas Arab Saudi. Kondisi ini menuntut penanganan yang lebih terukur agar tidak menimbulkan ketegangan diplomatik maupun persepsi negatif terhadap petugas imigrasi.

Permasalahan muncul ketika petugas imigrasi di Indonesia melakukan penundaan keberangkatan terhadap pemilik visa resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi namun tidak sesuai peruntukan. Hal tersebut dinilai berpotensi memicu ketidaksinkronan kebijakan jika tidak dikelola melalui mekanisme keputusan kolektif antarinstansi.

"Sebagai langkah antisipatif, kami mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Haji Non-Prosedural," kata Menteri Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Satgas tersebut direncanakan melibatkan unsur kepolisian, bea cukai, Kementerian Kesehatan, pihak karantina, maskapai, hingga pengelola bandara.

Penguatan pencegahan akan dilakukan melalui penyusunan profil risiko berbasis analisis pola perjalanan yang mencurigakan. Fokus pengawasan meliputi rombongan besar non-reguler, segmentasi usia yang tidak lazim untuk tujuan wisata, serta penggunaan rute perjalanan berlapis atau multi-city guna menghindari deteksi petugas.

Pembentukan Satgas diharapkan menghasilkan tim taktis di lapangan yang memiliki kewenangan melakukan penilaian cepat terhadap kelayakan keberangkatan calon jamaah. Mekanisme ini bertujuan memastikan setiap keputusan pencegahan merupakan hasil asesmen bersama, bukan sekadar keputusan sepihak dari pihak Imigrasi saja.

Pertemuan koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak beserta jajaran pejabat eselon satu dari kedua kementerian. Sinergitas ini ditargetkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap WNI sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan perhajian internasional.