Pemerintah Indonesia segera mencairkan dana gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, serta anggota TNI dan Polri pada Juni 2026. Keputusan ini tertuang secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur jadwal beserta besaran nominalnya.
Kesiapan anggaran untuk kebutuhan pembiayaan tersebut saat ini telah dirampungkan oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian domestik.
"Nanti kan ada gaji gaji 13. Nanti keluar pasti," katanya kepada pewarta, dikutip Kamis (21/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut akan disalurkan sesuai jadwal. Di sisi lain, alokasi anggaran ini juga diproyeksikan menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi nasional pada kuartal II-2026.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah anggaran yang disediakan untuk pencairan ini mencapai sekitar Rp55 triliun. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi penahan benturan terhadap ketidakpastian kondisi ekonomi global.
"Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen. Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke- 13 ASN," kata Airlangga, dikutip Kamis (21/5/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja aparatur pemerintah. Pemberian hak ini tetap disesuaikan dengan kapasitas serta kesehatan performa anggaran pendapatan dan belanja negara.
Komponen gaji ke-13 yang akan diterima oleh para pegawai mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, beserta tunjangan kinerja. Aturan ini juga menegaskan bahwa hak yang diterima para aparatur negara tidak akan dipotong iuran apa pun.
"Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 16 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·