Pemerintah Siap Terapkan Kebijakan Biodiesel B50 Mulai Juli 2026

Sedang Trending 6 jam yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 guna menekan volume impor bahan bakar minyak jenis solar secara signifikan. Langkah strategis ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Potensi penghematan devisa negara dari pengurangan ketergantungan impor BBM ini diperkirakan mencapai Rp157,28 triliun sepanjang tahun berjalan, sebagaimana dilansir dari Medcom. Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar 17,9 persen jika dibandingkan dengan realisasi penghematan pada masa penerapan mandatori B40 pada tahun 2025 yang mencatatkan angka Rp133,3 triliun.

Pemerintah juga memproyeksikan adanya dampak ekonomi yang masif melalui penciptaan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun. Selain itu, program ini ditargetkan mampu menyerap hingga 2,21 juta tenaga kerja baru serta berkontribusi langsung pada penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menjelaskan bahwa pengurangan konsumsi solar melalui program ini menjadi pendorong utama dalam stabilitas ekonomi makro nasional.

"Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," kata Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Dwi Anggia menambahkan bahwa pemanfaatan komoditas lokal ini akan memberikan dampak positif yang langsung menyentuh sektor hulu pertanian.

"Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," jelas Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Guna memastikan kelancaran program, serangkaian uji teknis komprehensif telah digulirkan sejak akhir tahun lalu. Pengujian teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan dijadwalkan rampung pada Juni 2026, sementara uji coba pada alat mesin pertanian, alat pertambangan, perkeretaapian, hingga pembangkit listrik ditargetkan selesai pada semester kedua tahun ini.

Otoritas terkait menegaskan komitmennya agar seluruh sektor dapat mengadopsi bahan bakar baru ini secara bersamaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, tapi kami memastikan bahwa Implementasi ini akan dilakukan serentak," imbuh Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.