Pemerintah Siapkan Legalisasi Rokok Ilegal, Ditargetkan Berjalan Mei 2026

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Kementerian Keuangan telah merampungkan proposal kebijakan legalisasi rokok ilegal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Rencana ini juga bertujuan menertibkan peredaran produk tanpa cukai di pasar domestik, seperti dilansir dari Money.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa proposal tersebut akan segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diimplementasikan secara resmi. Targetnya, kebijakan ini dapat mulai berjalan paling lambat pada Mei 2026.

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” ujar Purbaya pada Jumat (10/4/2026) di Kejaksaan Agung.

Purbaya menegaskan bahwa legalisasi ini bukan bentuk legitimasi terhadap praktik ilegal, melainkan dorongan bagi para pelaku usaha untuk masuk ke dalam sistem resmi. Dengan demikian, mereka wajib membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas basis penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, peluang transisi ke pasar legal juga diberikan kepada pelaku usaha rokok ilegal agar mereka dapat beroperasi secara resmi.

Meski demikian, Purbaya belum merinci potensi tambahan penerimaan negara yang akan diperoleh. Pemerintah memilih untuk melihat dampak implementasi kebijakan terlebih dahulu setelah berjalan beberapa waktu.

“Mungkin.. saya enggak tahu. Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu bisa sekali kontribusinya, tapi kita lihat nanti seperti apa. Saya enggak mau menebak dulu sebelum kita lihat sebulan dua bulan kalau dijalankan seperti apa,” tambahnya.

Jika kebijakan ini berhasil dijalankan sesuai target, pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang tetap memilih beroperasi secara ilegal. Kesempatan untuk beralih ke sistem resmi adalah batasan terakhir.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat udah jalan supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal, kalau enggak mau kita tutup,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, pada Senin (13/10/2025), Purbaya juga sempat menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga rokok. Ini bertujuan mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal akibat selisih harga yang terlalu besar antara produk legal dan ilegal.

Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok disebut dapat memperburuk situasi dan meningkatkan daya tarik produk ilegal. Oleh karena itu, pemerintah memastikan belum berencana menaikkan HJE rokok dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026.

“Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya enggak tahu. Harusnya sih enggak usah,” pungkasnya.