Pemerintah Siapkan Respons atas Penyelidikan Perdagangan AS

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Pemerintah Indonesia sedang menyusun respons terhadap penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui skema Section 301. Penyelidikan ini, yang melibatkan beberapa kementerian, bertujuan untuk menanggapi isu kapasitas produksi berlebih dan penggunaan tenaga kerja paksa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini pada Senin, 13 April 2026.

Penyelidikan Section 301 dijalankan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal itu merupakan bagian dari peninjauan kebijakan dan praktik perdagangan negara mitra. Prioritas utama penyelidikan adalah dugaan praktik yang menciptakan atau mempertahankan kapasitas berlebih di sektor manufaktur. Kedua adalah efektivitas penerapan larangan impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa.

Sebagai respons, pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian terkait. Di antaranya adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Keuangan. Tanggapan resmi yang disiapkan akan menjadi dasar bagi tahapan investigasi berikutnya oleh otoritas AS.

Airlangga Hartarto menyatakan penyelidikan dilakukan berbasis komoditas, bukan pada regulasi secara umum. Ia mencontohkan, kasus kelebihan kapasitas pada industri semen. “Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab saja,” ujar Airlangga, dilansir dari Money.

Terkait potensi pembelian minyak mentah dari Rusia dan dampaknya terhadap hubungan dagang dengan AS, Airlangga belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menunggu perkembangan selanjutnya.