Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan bahwa peringatan Hari Kartini pada Selasa, 21 April 2026, bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Berdasarkan dokumen tersebut, aktivitas perkantoran dan sekolah tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa.
Data dari SKB 3 Menteri menunjukkan hanya terdapat dua tanggal merah pada April 2026 yang keduanya telah berlalu, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Paskah pada 5 April. Keputusan ini mengonfirmasi bahwa tidak ada tambahan hari libur di sisa bulan April tahun ini.
Meskipun bukan hari libur, peringatan tetap dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini. Penetapan Hari Kartini sebagai hari nasional sendiri didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 atas jasa beliau dalam memperjuangkan pendidikan dan emansipasi perempuan.
Pihak sekolah dan instansi diimbau untuk tetap menghidupkan semangat perjuangan melalui amanat pembina upacara yang inspiratif. Beberapa poin utama yang ditekankan dalam peringatan tahun ini mencakup keberanian bermimpi besar, pentingnya literasi, serta kolaborasi antar-gender untuk kemajuan bangsa.
"Kartini mengajarkan kita bahwa raga boleh terkurung, namun pikiran harus tetap merdeka untuk bermimpi," tulis salah satu naskah amanat yang dilansir dari Good News From Indonesia. Pesan tersebut menekankan bahwa pendidikan merupakan alat pembebasan dari kebodohan dan ketidakadilan.
Setelah bulan April berakhir, masyarakat dapat menantikan sejumlah hari libur nasional pada Mei 2026. Daftar tersebut meliputi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei yang diikuti cuti bersama pada 15 Mei, serta Idul Adha 1447 Hijriah pada 27 Mei 2026.
Rangkaian libur di bulan Mei akan ditutup dengan Hari Raya Waisak pada 31 Mei 2026. Seluruh jadwal libur ini telah diatur secara resmi guna memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan agenda tahunan mereka sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·