Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, sebagai hari libur nasional resmi di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan jadwal ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.
Selain libur utama, masyarakat juga akan mendapatkan tambahan waktu melalui cuti bersama Iduladha yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Mei 2026. Berdasarkan informasi dari Kompas.tv, kebijakan ini ditujukan agar publik memiliki durasi libur lebih lama untuk keperluan ibadah maupun berkumpul bersama keluarga.
Rangkaian hari libur tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang atau long weekend. Meski demikian, instansi terkait memberikan imbauan agar masyarakat tetap memperhatikan jadwal operasional pelayanan publik dan rencana perjalanan agar tetap berjalan tertib.
Keputusan bersama ini menjadi pedoman resmi bagi sektor pendidikan, perusahaan swasta, hingga instansi pemerintah dalam mengatur jadwal kerja selama periode tersebut. Sepanjang bulan Mei 2026, terdapat beberapa hari libur nasional lainnya yang telah diatur oleh pemerintah.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Mei 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:
| 1 Mei | Jumat | Hari Buruh Internasional (Libur Nasional) |
| 14 Mei | Kamis | Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional) |
| 15 Mei | Jumat | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| 27 Mei | Rabu | Iduladha 1447 Hijriah (Libur Nasional) |
| 28 Mei | Kamis | Cuti Bersama Iduladha 1447 H |
| 31 Mei | Minggu | Hari Raya Waisak 2570 BE (Libur Nasional) |
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·