Pemerintah Wajibkan Ekspor Tiga Komoditas Utama Lewat BUMN

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan aktivitas ekspor sejumlah sumber daya alam andalan Indonesia dilakukan secara terpusat melalui satu Badan Usaha Milik Negara mulai Januari 2027 mendatang.

Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat berpidato dalam agenda Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (21/5/2026).

Langkah penertiban ini diambil pemerintah untuk membendung potensi kebocoran pendapatan negara yang nilainya ditaksir dapat menyentuh angka sekitar US$ 150 miliar per tahun.

"Penjualan hasil sumber daya alam, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita harus melakukan penjualannya oleh BUMN sebagai bank ekspor tunggal," tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden mengungkapkan adanya praktik kecurangan berupa manipulasi laporan faktur oleh oknum eksportir yang mendirikan perusahaan di luar negeri untuk mengelabui nilai penjualan riil.

"Underinvoicing fraud atau penipuan yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya. Mereka membuat perusahaan di luar negeri, dijual ke perusahaan luar negeri jauh di bawah harga sebenarnya," kecam Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, ia memaparkan modus operandi di lapangan di mana volume komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah yang dikirimkan sering kali dipangkas hingga setengahnya dalam laporan resmi.

"Kita hitung random bahwa kita tahu ada perbedaan yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50% dari keadaan sebenarnya." ujar Prabowo Subianto.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2025, total nilai ekspor nasional mencapai US$ 282,92 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 6,15% secara tahunan.

Komoditas batu bara membukukan nilai ekspor US$ 24,48 miliar dengan kontribusi 8,65%, sedangkan Crude Palm Oil (CPO) mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 29,01 miIiar atau menyumbang 10,25% bagi ekspor nasional.

Ditambah dengan ekspor besi-baja yang meraih nilai US$ 27,97 miliar atau setara 9,88%, maka total nilai dari tiga komoditas andalan tersebut mencapai US$ 81,46 miliar yang berarti hampir 30% kendali ekspor nasional akan dipegang oleh negara.

Guna merealisasikan sistem satu pintu ini, Danantara bergerak cepat dengan mendirikan entitas baru yang dinamakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

"Mulai Januari 2027, transaksi ini baru akan diberlakukan melalui platform kami. Platform tersebut sudah kami siapkan," kata Rosan P Roeslani, CEO Danantara.