Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.
Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya Okta Handifa dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan perpanjang masa transisi tersebut berlangsung sejak 13 Mei hingga 10 Agustus 2026.
"Alasan perpanjang masa transisi penanganan pasca-bencana tersebut karena penanganan dampak bencana banjir bandang akhir November 2025 yang belum tuntas," katanya.
Beberapa penanganan bencana hidrometeorologi yang belum tuntas tersebut, kata dia, di antaranya persoalan air bersih dan kerusakan jaringan air bersih milik PDAM yang belum selesai ditangani.
Baca juga: Ikhtiar pemulihan ekonomi dan gizi setelah bencana
Selain itu, pendangkalan sungai, seperti Krueng Meureudu serta tanggul sungai yang rawan jebol, sehingga dikhawatirkan berpotensi banjir susulan ketika hujan dengan intensitas tinggi.
Alasan lainnya, katanya, pemulihan wilayah terdampak bencana belum sepenuhnya selesai.
"Karena itu, pemerintah daerah memperpanjang masa transisi penanganan pasca-bencana hingga tiga bulan ke depan," katanya.
Pihaknya mencatat banjir susulan pasca-bencana hidrometeorologi akhir November 2025 terjadi beberapa kali, di antara pada 15 Februari 2026 serta 8, 25, dan 28 April 2026. Banjir susulan tersebut berdampak kepada 20.293 rumah di Kabupaten Pidie Jaya.
Selain itu, pemerintah sudah menyalurkan bantuan stimulan rumah rusak berat tahap pertama kepada 282 keluarga dengan nilai Rp8,46 miliar dan pembangunan 1.342 hunian sementara.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan pemerintah daerah sudah mengevaluasi masa transisi penanganan bencana periode 12 Februari hingga 12 Mei 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut disepakati perlunya perpanjangan masa transisi penanganan pasca-bencana.
"Selama ini masa transisi periode Februari hingga Mei 2026, banyak capaian berhasil dilakukan, mulai pendataan rumah terdampak, pembangunan huntara, penyaluran bantuan sosial, hingga pemulihan aktivitas masyarakat," katanya.
Namun, kata dia, masih ada persoalan belum tuntas dan membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat, sehingga diperlukan perpanjang masa transisi dalam menangani persoalan tersebut.
"Persoalan yang belum selesai di antaranya jaringan air bersih, kondisi sungai yang dangkal, tanggul rawan jebol, serta penanganan lumpur dan material banjir bandang belum sepenuhnya selesai karena luasnya wilayah terdampak," kata Sibral Malasyi.
Baca juga: TNI rampungkan pembangunan jembatan gantung di Aceh Tamiang
Baca juga: Satgas PRR percepat revitalisasi sekolah terdampak bencana di Sumatera
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·