Pemprov DIY Tetapkan Syarat dan Jadwal SPMB Jogja 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan ketentuan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang TK hingga SMA/SMK yang dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Juni 2026. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur DIY Nomor 95 Tahun 2026.

Proses seleksi untuk jenjang SMA dan SMK negeri di wilayah ini mewajibkan kepemilikan ijazah SMP atau sederajat serta batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026. Calon peserta didik juga harus melampirkan nilai rapor lima semester terakhir sebagai salah satu komponen penilaian utama.

Bagi calon siswa jenjang SD, syarat usia minimal ditetapkan 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, namun pengecualian diberikan bagi anak usia 5 tahun 6 bulan yang memiliki kecerdasan istimewa. Pihak penyelenggara menegaskan tidak ada tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi masuk SD negeri.

Pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK hingga SMP akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah kota atau kabupaten masing-masing di wilayah DIY. Meski demikian, seluruh kabupaten dan kota dipastikan melaksanakan rangkaian pendaftaran pada rentang waktu yang sama, yakni Juni 2026.

Jadwal SPMB SMA dan SMK Negeri Jogja 2026KegiatanJadwal Pelaksanaan
Pendaftaran TKAD Lulusan Luar DIY4-12 Mei 2026
Cek Data Kependudukan dan Rapor18-29 Mei 2026
Pelaksanaan TKAD Lulusan Luar DIY25-26 Mei 2026
Input Data Lulusan Sebelum 20262-5 Juni 2026
Verifikasi Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi2-5 Juni 2026
Aktivasi PIN atau Token11-17 Juni 2026
Pendaftaran Jalur Domisili Radius dan Afirmasi22-23 Juni 2026
Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah24-25 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi26 Juni 2026
Daftar Ulang Siswa Baru29 Juni-1 Juli 2026
Seleksi Calon Murid Cadangan6-7 Juli 2026
Pengumuman dan Daftar Ulang Cadangan8-9 Juli 2026

Khusus untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, pendaftaran dilakukan secara luring langsung di sekolah tujuan mulai 11 Mei hingga 22 Juni 2026. Calon murid jenjang TKLB minimal berusia 4 tahun, sementara untuk SDLB minimal berusia 7 tahun dengan melampirkan hasil asesmen dari tenaga profesional.

Pelaksanaan Tes Konten Akademik Dasar (TKAD) bagi lulusan luar DIY bertujuan untuk memetakan capaian kompetensi siswa setingkat SMP/MTs. Berdasarkan data yang dihimpun dari sosialisasi SPMB DIY, hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar pemetaan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.