Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) berhasil menjaring 10,189 ton ikan sapu-sapu dari berbagai perairan di lima wilayah kota hingga Sabtu (25/4/2026). Langkah pembasmian massal ini dilakukan guna menekan populasi spesies invasif tersebut.
Data akumulasi ini diperoleh dari aksi penangkapan serentak yang dilakukan pada 17 April, kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur pada 20 April dan Jakarta Selatan pada 21 April. Informasi tersebut dilansir dari Detikcom melalui laporan Dinas KPKP.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, memberikan rincian terkait total volume ikan yang telah diamankan oleh petugas di lapangan.
"Hingga saat ini, total akumulasi ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dari seluruh perairan di DKI Jakarta mencapai 10,189 ton," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok.
Hasudungan menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan mengikuti standar prosedur operasional guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di lokasi pembuangan.
"Untuk pemusnahan, ikan sapu-sapu harus dipastikan mati dengan cara dibelah atau dipatahkan leharnya kemudian dimasukkan ke dalam karung tertutup rapat untuk dibawa dan dikubur di lokasi yang telah ditentukan," tutur Hasudungan.
Bersamaan dengan upaya pembersihan tersebut, Satpol PP Sawah Besar mengamankan lima orang pria yang kedapatan mengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan di anak Kali Ciliwung, Jakarta Pusat. Para pelaku berencana mengolah daging tersebut menjadi bahan baku makanan jenis siomai.
Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menyebutkan bahwa pihaknya langsung memusnahkan seluruh daging ikan yang telah disiangi agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat luas.
"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomai," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.
Berdasarkan pengakuan para pelaku saat diperiksa, daging ikan tersebut rencananya akan dikirim kepada pengepul di wilayah Cikarang. Petugas juga menyita bagian telur ikan yang rencananya akan digunakan sebagai umpan pancing.
"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka," kata Darwis.
Pihak berwenang memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak memanfaatkan ikan sapu-sapu dari perairan Jakarta untuk konsumsi karena potensi kandungan zat berbahaya. Petugas juga menyoroti tindakan pelaku yang membuang limbah kulit ikan secara sembarangan di bantaran sungai.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujar Darwis.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·