Pemprov DKI Pastikan Dukung Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa dan Edukasi GGL

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan jawaban terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pastikan mendukung penguatan layanan psikologis dan kesehatan mental dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Hal itu disampaikan Pramono saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (11/5).

Sejumlah fraksi, termasuk Fraksi PKS, Fraksi PSI, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo, mendorong agar pengaturan kesehatan jiwa dan layanan psikologis masuk secara khusus dalam Raperda, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina, sebelumnya mengungkapkan bahwa layanan kesehatan mental di Ibu Kota masih sangat minim. Ia menyebut data Kementerian Kesehatan 2025 yang mencatat prevalensi depresi warga Jakarta di atas 15 tahun mencapai 1,5 persen, di atas rata-rata nasional. Jakarta juga menempati posisi kedua tertinggi di Indonesia untuk masalah kesehatan jiwa secara umum dengan prevalensi 2,2 persen.

“Selama ini, kita memperlakukan kesehatan mental seperti tamu yang tidak diundang. Padahal, warga kita lelah. Lelah dengan macet, biaya hidup, lelah dengan beban yang tidak pernah benar-benar bisa diceritakan,” ujar Elva dalam rapat.

Ilustrasi perempuan memprioritaskan kesehatan mental. Foto: SewCreamStudio/Shutterstock

Elva juga mengingatkan, berdasarkan riset William Russel, Jakarta menempati urutan kelima sebagai kota dengan tingkat stres tertinggi di Asia Tenggara dengan indeks 4,72. Ia mendorong pergeseran paradigma dari self-care menuju collective care bagi warga kota metropolitan.

“Sudah waktunya pemerintah daerah hadir bukan hanya untuk tubuh yang sakit, tetapi juga untuk jiwa yang lelah,” tegasnya.

Pramono tidak menampik pentingnya pendekatan berbasis komunitas itu. Ia menyatakan sependapat dengan usulan sejumlah fraksi terkait penggunaan community-based care dan collective care sebagai pendekatan kesehatan yang partisipatif dan responsif dalam sistem kesehatan daerah.

“Eksekutif sependapat dengan usulan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PSI, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai NasDem terkait penggunaan community-based care dan pengakomodasian collective care sebagai salah satu pendekatan kesehatan berbasis komunitas. Pelibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan sistem kesehatan daerah yang partisipatif dan responsif,” kata Pramono.

Perkuat Edukasi soal Pola Konsumsi

Ilustrasi gorengan. Foto: Rifki Alfirahman/Shutterstock

Selain kesehatan jiwa, Pramono juga menegaskan komitmen Pemprov memperkuat edukasi soal pola konsumsi masyarakat.

“Eksekutif sependapat bahwa untuk memperkuat edukasi upaya promotif dan preventif mengenai budaya GGL (Gula, Garam, Lemak), makanan ultra-proses, rokok, sanitasi lingkungan, dan pola hidup sehat secara masif melalui kerja sama lintas sektor dan pelibatan berbagai unsur masyarakat,” kata Pramono.

Adapun saat ini, Raperda Sistem Kesehatan Daerah masih dalam tahap pembahasan dan akan dilanjutkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.​​​​​​​​​​​​​​​​