Pemprov Jabar Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan terkait anggaran pemeliharaan Masjid Al Jabbar sebesar Rp22 miliar yang menjadi sorotan di media sosial pada Sabtu (18/4/2026). Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai jasa kebersihan yang melibatkan ratusan tenaga kerja di objek ibadah tersebut.

Pengungkapan anggaran ini bermula dari unggahan akun Instagram @assai_id yang mengeklaim adanya kejanggalan dalam laporan penggunaan APBD melalui penelusuran teknologi kecerdasan buatan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Cahaya, anggaran puluhan miliar itu diperuntukkan bagi paket Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan Masjid Al Jabbar (IMRAJ) dengan total 273 personel.

Pihak pengunggah video melakukan kalkulasi mandiri mengenai besaran upah para petugas kebersihan atau marbot di masjid tersebut untuk membandingkannya dengan total pagu anggaran yang tersedia.

"Tapi saya nggak tahu apakah gajinya itu Rp 5 juta atau bahkan lebih," kata seorang pria dalam video tersebut.

Narator dalam unggahan itu menekankan bahwa dengan asumsi gaji sebesar Rp5 juta per bulan, total pengeluaran setahun seharusnya mencapai Rp17,7 miliar. Ia pun meminta masyarakat yang mengunjungi lokasi untuk memverifikasi tingkat kebersihan bangunan tersebut secara langsung.

"Tapi asumsi saya kalau 273 tenaga kebersihan dan gajinya 5 juta, masjidnya harus bersih. Coba silakan yang tahu masjid ini silakan dicek masjidnya bersih apa nggak," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha, membenarkan bahwa biaya pemeliharaan senilai Rp22 miliar itu dialokasikan untuk menggaji 273 pegawai kebersihan. Norman merinci komponen biaya tersebut mencakup gaji pokok sebesar Rp4,7 juta per orang setiap bulannya.

Selain upah inti, dokumen BPKAD mencatat adanya biaya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh petugas.

Rincian Anggaran per Petugas Kebersihan Masjid Al JabbarKomponen BiayaBesaran per Bulan
Gaji PokokRp4.700.000
Jaminan Kecelakaan KerjaRp11.370
Jaminan KesehatanRp189.507
Jaminan KematianRp14.213
Jaminan Hari TuaRp175.294
Tunjangan Keagamaan (THR)Rp394.806

Norman menjelaskan bahwa penyertaan berbagai jaminan sosial tersebut merupakan bentuk kepatuhan pemerintah provinsi terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku bagi setiap pemberi kerja.

"Memang ada kewajiban dari pemberi kerja untuk menjamin asuransi atau BPJS baik ketenagakerjaan ataupun kesehatan," kata Norman.