Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Jadi Hari Tatar Sunda, Gelar Kirab Mulai 2 Mei
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Jabar
Rangkaian Acara Hari Tatar Sunda
Gedung Sate. Foto: Dok. Humas Pemprov JabarMahkota Binokasih milik raja dan ratu Kerajaan Sumedang Larang disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia (18/2/2023). Foto: Rama. Nurfarizi/Shutterstock
Di Balik Penetapan Hari Tatar Sunda
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Jabar