Pemungutan PBB-P2 di Jaksel capai 107,9 persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mencatat capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 mencapai 107,90 persen.

“Capaian ini harus terus kita pertahankan dengan dukungan para pemangku kepentingan, khususnya para wajib pajak. Kita tidak mengharapkan adanya penurunan kinerja pemungutan PBB-P2 pada tahun ini,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan capaian tersebut menjadi prestasi yang harus dipertahankan pada tahun ini. Untuk menjaga tren positif tersebut, Pemkot Jakarta Selatan menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah Tahun 2026.

Dia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan pajak sebagai landasan dalam mendukung pembangunan daerah.

Kemudian, dia juga mengingatkan pentingnya peran Dasa Wisma, RT, RW, Dewan Kota, serta unsur masyarakat lainnya sebagai garda terdepan dalam berinteraksi langsung dengan warga.

“Pemerintah tidak dapat membangun kota ini sendiri, diperlukan sinergisitas berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengapresiasi kepatuhan wajib pajak di Jakarta Selatan sepanjang 2025.

Menurut dia, kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini bertujuan menyosialisasikan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 mengenai kebijakan PBB-P2.

“Kebijakan ini merupakan strategi fiskal daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus menjaga kesinambungan penerimaan daerah,” ucap dia.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong dukungan dan kerja sama dari para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan,” kata Lusiana.

Baca juga: Warga Jaksel diajak manfaatkan keringanan bayar PBB

Baca juga: Wali Kota Jaksel minta warga taat bayar pajak

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.