Penataan Kampung Kumuh di Jakarta Belum Tepat Sasaran

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Demikian dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike usai mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Rabu 22 April 2026.

Yuke mendorong Pemprov DKI mengintegrasikan aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial. Butuh pemetaan ulang dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 dan 2027.

“Dinas Perumahan harus betul-betul secara cermat bekerja sama lintas sektor untuk memetakan wilayah mana yang harus ditata,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Selama ini, lanjut Yuke, masih terdapat ketidaksinkronan data di lapangan. Misalnya, wilayah yang sudah tertata masih dianggap kumuh.

Yuke juga meminta evaluasi Program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP). Meski program itu menjadi instrumen utama penataan kampung di Jakarta.

Program dimaksud harus terukur dengan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas. Termasuk pasca hingga penataan dan pemeliharaan.rmol news logo article