Seorang pria asal China, Zhang Kequn, dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan dan denda sebesar 1 juta shilling atau sekitar Rp120 juta oleh pengadilan Kenya pada bulan April 2026. Vonis tersebut dijatuhkan setelah Zhang terbukti bersalah mencoba menyelundupkan 2.200 ekor semut hidup ke luar negeri melalui bandara Nairobi.
Dilansir dari Detik iNET, Zhang ditangkap oleh otoritas keamanan bulan lalu saat kedapatan membawa ribuan semut jenis Messor cephalotes atau semut pemanen Afrika raksasa. Meski awalnya membantah, Zhang akhirnya mengakui dakwaan terkait perdagangan spesies satwa liar yang dilindungi di negara tersebut.
Hakim Irene Gichobi menyatakan bahwa hukuman berat diperlukan sebagai langkah pencegahan karena maraknya kasus pemanenan semut secara ilegal yang berdampak buruk pada ekologi. Hakim menegaskan perlunya efek jera yang kuat untuk menghentikan tren perdagangan serangga di wilayah tersebut.
Selain Zhang, seorang warga lokal bernama Charles Mwangi juga didakwa karena diduga berperan sebagai pemasok semut-semut tersebut. Berbeda dengan Zhang, Mwangi menyatakan tidak bersalah dan saat ini sedang menunggu persidangan berikutnya dengan status bebas jaminan.
Penyelidikan mengungkap bahwa semut-semut ini diperuntukkan bagi pasar gelap di China untuk dipelihara dalam formikarium atau wadah transparan. Kolektor di China rela membayar mahal untuk mempelajari struktur sosial dan perilaku kompleks dari spesies semut berukuran besar ini.
Harga satu ekor ratu semut pemanen Afrika yang telah dibuahi dilaporkan dapat mencapai USD 220 atau setara Rp3,7 juta di pasar gelap. Seekor ratu semut sangat berharga bagi kolektor karena mampu membangun seluruh koloni baru secara mandiri dan dapat hidup hingga puluhan tahun.
Para ahli biologi mencatat adanya pergeseran pola pembajakan hayati di Kenya dari komoditas besar seperti gading gajah ke spesies serangga yang kurang dikenal. Ahli entomologi Dino Martins menyebut perdagangan ini sangat luas karena spesies tersebut memiliki perilaku yang menarik namun tidak agresif.
"Mengingat meningkatnya kasus perdagangan semut taman dalam jumlah besar dan dampak ekologis negatif dari pemanenan besar-besaran, diperlukan efek jera yang kuat," kata hakim Irene Gichobi dalam persidangan di Kenya.
Skala perdagangan ilegal ini mulai terdeteksi secara masif sejak tahun lalu, termasuk penemuan 5.000 ratu semut di sebuah penginapan di Naivasha. Saat ini, para pemburu ilegal sering memanfaatkan musim hujan untuk menangkap ratu semut yang keluar dari sarang di sekitar kota Gilgil.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·