Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan penguatan otonomi digital dapat menjadi strategi masa depan pelayanan publik di Indonesia.
Menurut Rahmadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, transformasi digital harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, paradigma pemerintahan daerah telah mengalami perubahan signifikan, dari birokrasi administratif konvensional menuju pelayanan digital yang terintegrasi dan partisipatif.
“Teknologi harus mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Rahmadi.
Kendati demikian, Rahmadi menyampaikan terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi otonomi digital, di antaranya kesenjangan infrastruktur digital antarwilayah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, ancaman keamanan data, tumpang tindih sistem pusat dan daerah, serta resistensi birokrasi terhadap perubahan budaya kerja.
Baca juga: Hak Untuk Dilupakan dan Otonomi Individu di Jagad Internet
Untuk itu, ia mendorong penguatan integrasi data antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemerataan infrastruktur digital agar seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama dalam menghadirkan layanan publik modern.
“Keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi sejauh mana pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” katanya.
Rahmadi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021 Amzulian Rifai menekankan kualitas pelayanan publik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dia berpendapat pelayanan publik yang baik umumnya berkorelasi dengan rendahnya praktik korupsi dan malaadministrasi dalam birokrasi.
Baca juga: MenPANRB sebut RI gabung kampanye 50-in-5 perkuat layanan digital
Ia menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau pelayanan publik baik, biasanya birokrasi juga baik dan penyelewengan rendah. Malaadministrasi sering menjadi pintu masuk korupsi,” ujar Amzulian.
Dirinya turut menyoroti perkembangan digitalisasi pelayanan publik yang telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan.
Disebutkan bahwa berbagai layanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini semakin mudah diakses masyarakat melalui sistem digital, mulai dari layanan transportasi, administrasi perusahaan, hingga layanan pengadilan.
Dengan begitu, dia menyebutkan, transformasi digital turut mendorong peningkatan transparansi dan efisiensi pelayanan publik sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada proses birokrasi yang panjang dan berbelit.
Baca juga: Menkomdigi & Menteri UMKM sepakat ciptakan keadilan digital bagi UMKM
Meski begitu, Amzulian mengingatkan keberhasilan digitalisasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada profesionalisme dan integritas aparatur negara.
Dirinya menyampaikan tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi sering kali terletak pada kualitas sumber daya manusia dan perilaku koruptif yang masih terjadi di berbagai sektor.
“Lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal, harus memiliki integritas yang kuat. Ombudsman hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·