Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian kembali mewujudkan swasembada pangan pada 2025 sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.
Sukses tersebut berkat berbagai upaya seperti mempercepat luas tanam; memberi bantuan sarana produksi pertanian berupa alat mesin pertanian pra panen, amelioran, pupuk, benih, pestisida, alat mesin pertanian pasca panen; meningkatkan indeks pertanaman; meningkatkan produktivitas; dan mencetak lahan sawah baru.
Dari berbagai upaya tersebut terungkap bahwa benih menjadi faktor produksi yang berperan strategis dalam meningkatkan produksi pertanian.
Secara empiris terbukti benih padi unggul bermutu berkontribusi 40-60 persen sebagai penentu produksi.
Pemerintah menyadari hal tersebut sehingga petani dilindungi ketika menggunakan benih seperti tertuang pada pasal 30 ayat 1 dan 2 Undang Undang nomor 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berlanjutan yang menyebutkan benih wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberi label.
Di sisi lain benih harus tersedia tepat sesuai dengan kebutuhan petani. Petani membutuhkan benih sesuai enam prinsip tepat yaitu tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.
Benih yang tidak tersedia sesuai dengan kebutuhan petani dapat berakibat fatal bagi kelangsungan usahatani petani yang berujung pada terganggunya stabilitas ketahanan pangan nasional.
Kementerian Pertanian pernah melakukan terobosan melalui program Mandiri Benih oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sejak 2015 dengan memberi ruang penangkar lokal menuhi kebutuhan benih secara insitu (setempat) yang kemudian terbukti nyata berkontribusi besar mendukung pertanian.
Kini program tersebut perlu diperkuat dan dikembangkan secara kontinyu dan berkelanjutan terutama di daerah-daerah yang kekurangan varietas unggul bermutu sehingga bergantung pada benih bersertifikat dari luar daerah.
Program mandiri benih bertujuan untuk menumbuh kembangkan produsen benih baru maupun lama untuk meningkatkan kapasitas produksi Benih Sebar (BR) dan meningkatkan kemampuan petani untuk memproduksi benih sesuai kebutuhan di wilayahnya (insitu) secara mandiri.
Program Mandiri Benih
Program tersebut memberi fasilitas kepada kelompok tani/produsen berupa sarana produksi seperti benih sumber, pupuk, pestisida, dan alat pengemasan benih.
Program tersebut bahkan memberi bantuan gudang benih, lantai jemur, alat angkut benih serta pelatihan produksi benih padi.
Prinsip kerja Program Mandiri Benih (PMB) dengan memberi bantuan peralatan usaha perbenihan dan budidaya calon benih padi untuk 1 unit PMB per 1 kelompok tani. Satu kelompok tani setara dengan luasan 10 ha.
Dari luasan tersebut diharapkan menghasilkan benih minimal 30 ton dengan asumsi produksi benih yang berkualitas sejumlah 3 t/ha.
Angka tersebut setara untuk menenuhi kebutuhan benih seluas 1.200 ha dengan asumsi kebutuhan benih per ha 25 kg. Produksi tersebut dapat menopang kemandirian benih untuk 6 desa dengan 1 desa masing-masing memiliki sawah 200 ha.
Sejak peluncuran program ini di 2015 telah menunjukkan hasil signifikan karena berhasil mengembangkan 1.313 unit di lahan penangkaran seluas 13.130 hektare.
Rata-rata produksi calon benih 2,62 ton per hektare atau menyumbang sekitar 34.361 ton benih padi yang setara dengan kebutuhan benih untuk lahan seluas 1,3 juta hektare.
Di Majalengka, Jawa Barat, terdapat Kelompok Tani Gangsa I, yang telah berhasil menjadi penangkar. Tokoh penangkarnya bernama Nasihin yang merupakan mantan penerima program Mandiri Benih. Hingga saat ini, Nasihin mampu memproduksi benih padi 1.200 ton per tahun.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
22 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·