PUSAT Pastoral Yogyakarta membatalkan pemutaran film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita besutan sutradara Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale. Staf bantuan hukum Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Wetub Toatubun, mengatakan panitia semula menjadwalkan pemutaran Film Pesta Babi pada Sabtu sore, 25 April 2026, di Pendopo Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta.panitia semula menjadwalkan pemutaran Film Pesta Babi pada Sabtu sore, 25 April 2026, di Pendopo Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pilihan editor: Peluang dan Ancaman Partai Politik dalam Revisi UU Pemilu
Namun, Sabtu pagi, Pusat Pastoral membatalkan acara tersebut dengan alasan isunya sensitif. Wetub mendengar informasi bahwa Pusat Pastoral sebelumnya mendapatkan telepon dari sekelompok orang dari organisasi masyarakat tertentu dan anggota polisi.
Namun, Wetub tidak merinci identitas ormas dan aparat kepolisian. “Tuduhannya film dan acara ini bicara gerakan separatis,” kata Wetub dihubungi pada Ahad, 26 April 2026.
Selain memutar film, panitia yang di antaranya melibatkan LBH Yogyakarta dan Organising Institute berencana menggelar diskusi dengan mengundang peneliti Institute of Southeast Asian Studies-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, dan Laksmi Savitri Mahrus dari Pusaka Bentala sebagai narasumber. Selain diskusi, panitia menyiapkan pameran, mural, orasi politik, sablon kaus, dan pangan lokal.
Wetub menyebutkan panitia telah mengajukan surat permohonan peminjaman tempat kepada Pastoral sejak dua hari sebelum ada acara. Panitia telah mengikuti prosedur peminjaman tempat sesuai ketentuan Pusat Pastoral di antaranya surat, mengisi pendaftaran, dan foto kopi kartu tanda penduduk.
LBH juga telah mengajukan surat pemberitahuan kepada polisi setempat ihwal rencana pemutaran tempat. Tapi, tiba-tiba Pusat Pastoral membatalkannya.
LBH Yogyakarta kemudian mengumumkan pembatalan pemutaran film itu melalui akun Instagram. Menurut Wetub, panitia telah mencari tempat untuk memutar film itu di sejumlah kafe. Namun, sejumlah pemilik kafe di Yogyakarta menyatakan tidak berani memutar dengan alasan berisiko.
Padahal, film ini, kata Wetub, penting agar publik mengetahui fakta kerusakan Papua dan berbagai kejahatan hak asasi manusia, misalnya, perampasan tanah adat dan kekerasan militer.
Made Supriatma menyatakan kekecewaannya atas pembatalan pemutaran film ini melalui unggahan di media sosial melalui akun Facebooknya. “Saya mendapat kabar dari panitia pihak tuan rumah memberitahu bahwa mereka membatalkan acara ini. Kabarnya, pihak pengelola pendopo kuatir. Saya tidak tahu apa yang dikhawatirkan itu. Teman-teman penyelenggara menduga ada intimidasi. Entah dari mana. Namun ada celetukan apalagi ini menyangkut gerakan separatis,” kata Made.
Made menyatakan mengenal Pusat Pastoral Mahasiswa. Di kalangan Katolik Orde Baru, kata dia, Pusat Pastoral dikenal dengan nama Marga Siswa sebagai tempat ormas orang muda beraktivitas.
Menurut Made, film Pesta Babi memang melontarkan kritik keras kepada gereja Katolik, khususnya kepada Uskup Agung Merauke yang mendukung Proyek Strategis Nasional di Merauke dengan alasan orang Papua bisa dapat kerja dan makan nasi.
Film Pesta Babi adalah film tentang orang-orang asli Papua. Film ini seharusnya ditonton oleh orang-orang Indonesia, tidak terkecuali umat dan Gereja Katolik Indonesia. Ia memperlihatkan bagaimana Indonesia memperlakukan Papua.
Nasib orang Papua, ujar Made seperti film dokumenter Pesta Babi “Sekali orang Papua bicara, walaupun lewat medium film, ia dilarang. Dan, pelarangan ini terjadi di satu tempat milik Gereja Katolik. Sebuah tempat, yang menurut hemat saya, seharusnya memberi kesempatan kepada orang-orang yang dibisukan oleh kekuasaan untuk bicara,” kata Made.
Pembimbing Pusat Pastoral Mahasiswa Agustinus Daryanto tidak merespons konfirmasi Tempo ihwal alasan pembatalan pemutaran film tersebut ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·