Perang Geng, Remaja Tewas Dibacok Dekat Stadion Kridosono

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KEPALA Kepolisian Resor Kota atau Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia meluruskan informasi terkait tewasnya AA, 17 tahun asal Ngampilan Yogya yang diduga dianiaya dengan senjata tajam di Kotabaru, dekat Stadion Kridosono Yogyakarta, Ahad dini hari, 17 Mei 2026. "Kasus dekat Kridosono itu bukan kritih, tapi kejadian yang sebelumnya diawali aksi saling tantang dari dua kelompok geng," kata Pandia dalam keterangannya pada Selasa, 19 Mei 2026.

Sebelumnya, viral narasi di media sosial soal AA menjadi korban dari aksi kekerasan jalanan acak yang juga sering disebut klitih. Berbeda dengan klitih yang biasanya menyasar korban tak tentu di jalanan. Dalam kasus ini, korban memang sudah menjadi target pelaku. Mulai dari saling tantang antar-geng, lalu sempat terjadi pula kejar-kejaran hingga peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal terjadi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pandia memastikan peristiwa itu murni perseteruan dua kelompok geng yang sudah saling tahu sasaran mereka. Hanya saja, Pandia belum membeberkan secara detail mengenai identitas atau nama dari kedua geng yang terlibat bentrok karena proses penyelidikan masih berjalan. 

Petugas juga telah menangkap salah satu orang yang kedapatan berada di lokasi kejadian saat pembacokan berlangsung. Orang tersebut diketahui merupakan rekan dari terduga pelaku utama. "Salah satu rekan pelaku yang ada pada saat kejadian sudah kami tangkap, mohon waktu agar kami dapat segera mengungkap utuh kasus ini," kata dia.

Saat dikonfirmasi mengenai status geng tersebut, Pandia membenarkan bahwa gerombolan yang bertikai itu merupakan organisasi informal yang berbasis di lingkungan sekolah. "Geng sekolah," kata dia.

Saat ini, kepolisian dari Polresta Yogyakarta masih terus melakukan perburuan intensif di lapangan demi menangkap para pelaku utama yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa korban. Pandia juga meminta dukungan elemen masyarakat agar membantu kasus ini bisa segera terungkap.

"Anggota kami masih terus bekerja di lapangan agar seluruh pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum," ucap dia.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi kunci yakni rekan korban yang saat itu menjadi pengemudi sepeda motor yang diboncengi korban dan selamat dari aksi penganiayaan. Soal kondisi fisik korban saat ditemukan, Pandia menyebutkan bahwa pelajar tersebut menderita luka robek sangat serius di beberapa area tubuh akibat sabetan senjata tajam. 

Sabetan senjata tajam tersebut mengenai beberapa bagian vital yang membuat korban tidak mampu bertahan hingga akhirnya tewas. "Lukanya bermacam-macam di dada juga perut," tutur dia.

Terkait detail jumlah serta jenis senjata tajam yang digunakan oleh kelompok pelaku, termasuk hubungan sosial apakah korban dan pelaku sudah saling mengenal sebelumnya, polisi masih mendalaminya. Di sisi lain, proses penegakan hukum atas tragedi ini berjalan setelah keluarga korban bersama tim penasihat hukum mendatangi Polresta Yogyakarta untuk membuat laporan resmi. 

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pencegatan dan penganiayaan itu terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 tepat pukul 03.30 WIB. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisarisi Riski Adrian menyebut laporan tersebut menyatakan bahwa korban sempat dilarikan ke fasilitas medis terdekat. "Tapi nyawanya tak tertolong," ujar dia.

Riski mengakui polisi masih berupaya merangkai kronologi kejadian secara utuh dan pasti. Karena saksi kunci yang ada di lapangan belum memberikan keterangan yang stabil. Saksi tersebut merupakan rekan korban sendiri yang bertindak sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat peristiwa saling kejar terjadi.