Laporan BPS yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama mencapai 5,61 persen dan merupakan yang tertinggi dalam 13 tahun terakhir, telah menimbulkan pro kontra di tengah publik.
Beberapa pengamat ekonomi menyatakan bahwa angka pertumbuhan tersebut belum mencerminkan kondisi riil masyarakat, karena tidak ditopang oleh investasi dan peningkatan kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Mereka menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang ada hanya dinikmati segelintir kelompok.yang menguasai modal dan teknologi. Apalagi sejumlah persoalan fundamental ekonomi masih belum bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah, seperti utang luar negeri yang masih sangat besar, dan angka pengangguran terbuka yang dianggap masih tinggi, yakni mencapai angka 7,24 juta orang per Februari 2026, meskipun dalam setahun terakhir angka tersebut telah menurun sebanyak 35 ribu orang karena tingkat penyerapan angkatan kerja yang mencapai 1,89 juta orang.
Terlepas dari dinamika pro kontra yang ada, satu hal yang perlu didiskusikan secara mendalam adalah terkait konsep pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Ini sangat penting untuk didiskusikan karena akan memengaruhi peradigma tentang pertumbuhan ekonomi beserta turunan kebijakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan tersebut.
Paling tidak, ada 3 konsep dasar pertumbuhan yang perlu didiskusikan oleh para pemangku kepentingan negeri ini. Yaitu, pertumbuhan klasik, pertumbuhan dengan pemerataan (growth with equity), dan pertumbuhan melalui pemerataan (growth through equity).
Konsep growth through equity
Ini bukan persoalan permainan kata, namun memiliki makna filosofis yang mendalam pada konteks pembangunan ekonomi. Dalam perspektif ekonomi syariah, jika diurutkan berdasarkan aspek dampak pembangunan terhadap keadilan dan kesejahteraan ekonomi, maka yang paling ideal adalah konsep growth through equity. Mari kita bedah satu-satu.
Pertama, pada konsep pertumbuhan klasik, orientasi utamanya adalah pada peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto), yaitu bagaimana PDB bisa dipacu dan ditingkatkan setiap tahunnya dengan target prosentase tertentu.
Pada kenyataannya, seringkali terjadi trade off antara pertumbuhan dan pemerataan, dimana angka pertumbuhan meningkat tajam, namun di saat yang sama, ketidakmerataan juga naik signifikan.
Ini terjadi akibat tidak bekerjanya mekanisme trickle down effect yang memberikan privilege dan beragam insentif kepada industri besar untuk menopang perekonomian nasional, namun tidak diimbangi oleh mekanisme berbagi dan pemberian akses yang lebih besar kepada masyarakat umum.
Akibatnya kekayaan terkonsentrasi hanya di tangan segelintir kelompok, dan selalunya top 1 persen populasi yang paling banyak menikmati kue ekonomi yang ada.
Pertumbuhan yang tidak disertai pemerataan ini akan menciptakan kerentanan terhadap gejolak sosial dan ketidakstabilan politik. Hal ini seperti membangun gedung pencakar langit di atas pondasi yang rapuh.
Kedua, pada konsep growth with equity, selain menjadikan pertumbuhan sebagai mesin utama, pemerintah juga melakukan intervensi melalui kebijakan redistribusi yang agresif, seperti penerapan pajak progresif dan bantuan sosial, agar hasil pertumbuhan ekonomi bisa dinikmati secara lebih merata.
Namun demikian, problemnya adalah seringkali rakyat miskin hanya dijadikan sebagai obyek penerima bantuan (tangan di bawah), dan bukan sebagai pemain aktif dalam perekonomian.
Daya beli rakyat dijaga untuk menstabilkan tingkat konsumsi, karena ia merupakan variabel yang kontribusinya terhadap PDB paling tinggi. Artinya, yang dijaga adalah sisi permintaan pada perekonomian. Begitu masuk sisi penawaran, maka yang tetap menguasai adalah para pemegang modal. Inilah sisi lemah konsep ini yang sering terjadi dalam realitas perekonomian suatu bangsa.
Ketiga, pada konsep growth through equity, pemerataan adalah mesin pertumbuhan itu sendiri. Ini adalah konsep yang paling ideal dalam ekonomi syariah karena menjamin keadilan dan inklusifitas ekonomi.
Tiga konsep dasar
Ada tiga faktor fundamental yang mendasari mengapa konsep growth through equity ini menjadi pilihan terbaik yang ada.
Pertama, resiliensi atau daya tahan perekonomian. Pertumbuhan melalui pemerataan hanya akan dicapai ketika perekonomian digerakkan oleh para pelaku ekonomi kecil yang berkolaborasi diantara mereka sendiri maupun dengan korporasi besar.
Daya tahan perekonomian akan semakin kuat ketika kontribusi para pelaku ekonomi kecil ini signifikan terhadap PDB. Artinya, para pelaku UMKM ini harus bisa diposisikan sebagai salah satu penyangga utama perekonomian nasional, dan bukan sekedar menjadi pelengkap.
Kedua, keadilan distributif. Growth through equity mensyaratkan adanya akses pembiayaan, pendampingan, dan pembinaan yang luas kepada usaha produktif masyarakat, sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Untuk itu, selain melalui dukungan APBN/APBD bagi program-program berbasis Government to People transfer seperti bansos dan KUR, instrumen-instrumen dana sosial seperti zakat dan wakaf, harus dapat dioptimalkan sebagai sumberdaya alternatif bagi penguatan ekonomi masyarakat yang mencerminkan rasa keadilan publik.
Zakat dan wakaf apabila dikelola dengan baik dalam satu ekosistem yang terintegrasi, maka akan dapat melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis komunitas dan potensi lokal yang lebih adil dan merata.
Ketiga, keberlanjutan (sustainability). Konsep pertumbuhan melalui pemerataan akan menciptakan kemandirian ekonomi pada jangka panjang. Kemandirian ekonomi ini yang nantinya akan menaik kelaskan perekonomian Indonesia yang saat ini masih terperangkap pada kelompok negara berpendapatan menengah.
Untuk memperkuat keberlanjutan ini maka investasi pendidikan menjadi sangat krusial. Rakyat miskin harus diberikan akses luas kepada dunia pendidikan, baik pendidikan formal, informal, maupun beragam bentuk pelatihan dan sertifikasi agar kapasitas mereka bisa meningkat.
Dengan demikian, jika hanya mengejar pertumbuhan maka itu langkah yang usang. Growth with equity adalah langkah awal, namun growth through equity adalah strategi jangka panjang yang paling unggul, untuk memastikan ekonomi nasional tidak hanya membesar secara angka, tapi juga kuat secara struktur dan adil secara sosial.
Program strategis
Sesungguhnya, program-program strategis seperti MBG dan kampung nelayan, memiliki potensi mengejawantahkan konsep growth through equity. Syaratnya, program tersebut harus ditopang oleh banyak pelaku usaha kecil masyarakat.
Pemerintah harus bisa memastikan bahwa penikmat terbesar dari sisi proses bisnis MBG, kampung nelayan dan program-program strategis lainnya, seperti pemasok bahan makanan MBG, adalah usaha-usaha kecil milik masyarakat.
Jika tidak, maka ketidakmerataan akan semakin besar, dan kelompok kayalah yang akan menikmati kue terbesarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·