Perusahaan pinjaman online (pinjol) memecat Bonefentura Soa (Bone)—debt collector (DC) yang menjebak pemadam kebakaran Semarang. Bone sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Damkar Semarang.
"Pasti akan kita keluarkan (memecat). Kita juga akan menjembatani karena ini kerja sama dengan PT TIN, karena PT TIN yang mengurus operasional," kata Manager Ops Agent & Co (PT GAD) Annur Handoko di kantor Pemadam Kebakaran Semarang, Sabtu (25/4).
Ia menjelaskan, Bone melanggar SOP perusahaan tentang penagihan nasabah karena menjebak petugas damkar. Ia menyebut ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh DC.
"Jadi kami punya SOP, misalnya penagihan mulai dari jam 08.00 sampai jam 20.00, kami juga ada skrip penagihan dan segala macam," jelasnya.
Berkaca dari kasus ini, pihaknya akan memperketat proses skrining karyawan, terutama yang bekerja di bagian kolektor.
"Pasti akan kami evaluasi. Ini menjadi tamparan bagi kami untuk lebih hati-hati, mulai dari proses skrining tenaga kerja," tegas Annur.
Sementara itu, Bonefentura Soa (Bone) mengaku menerima keputusan perusahaan yang memecatnya sebagai DC pinjol. Ia mengaku baru bekerja selama sekitar satu tahun.
"Baru kerja sekitar satu tahun. Iya, saya terima (dipecat)," kata Bone.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·