Petugas gabungan Jakbar bersihkan saluran penghubung Jembatan Lima

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan di lingkup Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali menguras sedimen lumpur pada saluran penghubung (Phb) di sepanjang Jalan KH Moh. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan pengerukan dilakukan karena kondisi saluran Phb menuju Kali Krukut tidak berfungsi normal lantaran mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah.

"Hari ini, kami concern secara terpadu untuk menyelesaikan persoalan sampah atau sedimen yang menghambat di saluran. Kalau tidak ada sampah, air itu bisa mengalir lancar, tetapi kepadatan sampah dan sedimen membuat aliran air tersumbat," kata Iin di Jakarta, Minggu.

Selain membersihkan saluran penghubung, pihaknya juga membersihkan area depan Pasar Jembatan Lima yang juga dipenuhi sampah pasar.

Sebagai tindak lanjut, Iin mengaku segera berkoordinasi dengan pengelola Pasar Jembatan Lima dalam penanganan masalah sampah pasar.

"Mari sama-sama, ini butuh semuanya bekerja sama untuk kita menuju zero banjir dan genangan di Jakarta Barat. Butuh kolaborasi, butuh keterpaduan semua pihak," tegasnya.

Sementara itu, Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu menjelaskan kerja bakti dilaksanakan dengan membersihkan sedimen lumpur di sepanjang Jalan KH Moh Mansyur, sepanjang 450 meter, yang berada di lingkungan RW 01, 02 dan 08 Jembatan Lima.

Kegiatan ini melibatkan sebanyak 210 petugas gabungan yang meliputi unsur Suku Dinas Sumber Daya Air, Lingkungan Hidup, Bina Marga, Gulkarmat, Perhubungan, Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, serta PPSU.

Selain itu, diterjunkan juga dua unit alat berat serta sebelas truk pengangkut lumpur dan sampah.

"Pembersihan terhadap lumpur saluran yang tidak dibersihkan hampir 17 tahun ini juga melibatkan unsur masyarakat," kata dia.

Baca juga: Cegah banjir, 50 personel bersihkan saluran PHB Kalijodo Ciracas

Baca juga: Cegah banjir, SDA Jaksel keruk saluran penghubung Pelita

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.