Pihak Okin Jelaskan Alasan Rachel Vennya Tinggal di Rumah Kemang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Perselisihan soal aset Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, akhirnya mulai menemukan titik terang. Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menjelaskan polemik penjualan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, berkaitan dengan kewajiban nafkah anak hingga miliaran rupiah.

Axl mengatakan awal mula Rachel bisa tinggal di rumah tersebut karena, adanya izin dari Okin setelah masa sewa kantor bisnis mereka berakhir.

"Awalnya Desember 2023, masa sewa kantor perusahaan mereka di Prapanca habis. Mantan istrinya minta izin pakai rumah Kemang sebagai kantor," kata Axl Matthew Situmorang di Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Axl, pada Januari 2024 sempat ada pembicaraan lisan terkait pertukaran aset antara rumah di Kemang dan tanah di Bali. Namun pihak Rachel, tak mengurus aset yang di Bali yang dimana peruntukan untuk mantan istrinya.

"Namun sampai sekarang pihak mantan istri tidak mengurus administrasi tanah di Bali itu. Makanya status rumah Kemang ya tetap milik Niko secara hukum," ujarnya.

Axl kemudian meluruskan soal tudingan tunggakan nafkah anak yang disebut mencapai miliaran rupiah. Ia menyebut sebenarnya ada kesepakatan konversi antara tempat tinggal dan kewajiban nafkah bulanan.

"Sambil menunggu urusan tanah Bali selesai, mantan istrinya boleh tinggal di rumah Kemang secara gratis. Sebagai gantinya, Niko tetap bayar cicilan KPR rumah itu Rp 50 juta per bulan, dan mantan istrinya setuju kalau itu dianggap sebagai nafkah anak bulanan yang besarnya juga Rp 50 juta. Jadi istilahnya 'pak-pok' atau impas," jelas Axl.

Namun menurutnya, di kemudian hari pihak Rachel kembali menagih nafkah tunai selama 27 bulan terakhir sehingga nilai kewajiban membengkak.

"Jadi seolah-olah Niko harus bayar ganda: bayar cicilan rumah yang ditinggali mantan istri, dan bayar nafkah tunai juga. Itu yang membuat angkanya menggelembung jadi Rp 1,5 miliar," katanya.

Axl juga merinci total angka Rp 3,1 miliar yang disebut sebagai kewajiban Okin setelah perceraian.

"Rp 1,5 miliar itu nafkah anak yang ditagih dari 2021-2026. Lalu Rp 1 miliar itu uang mut'ah. Dalam Islam, Niko secara opsional memberikan ini sebagai bentuk penghargaan kepada mantan istri. Bayangkan, Rp 1 miliar itu angka yang besar," tuturnya.

Selain itu, terdapat pula biaya pendidikan anak sebesar Rp 600 juta.

"Jadi tidak ada utang pribadi Niko ke Rachel untuk gaya hidup atau apa pun. Semuanya untuk anak dan kewajiban pascacerai," lanjutnya.


(fbr/wes)