Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 66 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam kurun waktu Januari hingga April 2026. Penindakan hukum ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 26.484 liter BBM subsidi yang terdiri dari 8.904 liter Pertalite dan 17.508 liter solar, serta 410 tabung LPG disita petugas dalam operasi tersebut. Berdasarkan laporan dari Detik Finance, aksi kriminal ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp7.526.090.244.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, mengapresiasi langkah tegas jajaran Polda Jawa Timur dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Koordinasi intensif antara lembaga pengawas dan penegak hukum menjadi kunci dalam pengamanan pasokan di wilayah tersebut.
"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat," ucap Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas pada Minggu (3/5/2026).
Penyelidikan mengungkap berbagai metode yang dilakukan pelaku, mulai dari modifikasi tangki kendaraan hingga penggunaan QR Code ganda. Selain itu, ditemukan praktik pembelian menggunakan jeriken tanpa disertai Surat Rekomendasi resmi dari otoritas terkait.
"Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi," tegas Wahyudi Anas.
Lonjakan distribusi BBM di Jawa Timur memerlukan pengawasan yang lebih ketat guna menghindari celah penyelewengan. Selisih harga yang cukup tinggi antara produk subsidi dan nonsubsidi seringkali menjadi motivasi utama bagi para oknum untuk mencari keuntungan ilegal.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur mari menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan yang bijak dan wajar," kata Wahyudi Anas.
Penggunaan identitas digital dalam transaksi energi juga menjadi fokus perhatian BPH Migas guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diingatkan untuk bersikap produktif dan menaati regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara patuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. InsyaAllah penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tidak ada kendala dan lancar selalu," pungkas Wahyudi Anas.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·