Polda Lampung perintahkan jajaran tembak pelaku pembegalan di tempat 

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memerintahkan seluruh jajaran menembak di tempat pelaku pembegalan atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat.

Ia mengatakan langkah tersebut diambil karena pelaku pembegalan sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung, sehingga tindakan tegas dan terukur perlu diberlakukan kepada mereka.

Baca juga: Polda Lampung tangkap dua pelaku begal yang tembak polisi

"Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan silahkan saja yang ingin coba," kata dia.

Menurutnya, pelaku begal ini melakukan aksinya bukan lagi untuk masalah perut tetapi kebanyakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor dipakai oleh para pelaku untuk dibelikan narkoba.

"Mereka ini melakukan pencurian untuk dibelikan narkoba bukan untuk perut," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut yang dilakukan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pemberatan (curat) yang menembak Bripka Arya Supena pada Sabtu (9/5).

Baca juga: Bripka Arya Supena gugur gagalkan curanmor, Kapolri beri pangkat Anumerta

"Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba," kata dia.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan mempersempit ruang gerak pelaku.

"Kami harap masyarakat juga menambahkan kunci ganda di kendaraannya, kemudian kunci stang ke arah kanan karena relatif lebih sulit dibobol oleh pelaku, serta memarkirkan kendaraannya di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas," katanya.

Baca juga: Karantina Lampung gagalkan penyeludupan 620 satwa liar

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.