Polda Metro Jaya Amankan 101 Orang Terduga Perusuh May Day 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga berencana memicu kerusuhan pada perayaan May Day 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Selain penangkapan, petugas turut menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti bom molotov, senjata tajam, hingga paku beton sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa para individu tersebut saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok ini berencana merusak bangunan beton di tengah orasi massa buruh berlangsung.

"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang ditemukan petugas meliputi botol kosong dengan kain pemicu untuk molotov, senjata tajam, ketapel beserta pelurunya, serta dokumen rencana kericuhan. Polisi menyebut para terduga pelaku yang berusia 25 hingga 30 tahun ini mayoritas berasal dari luar Jakarta.

"Yang pertama ada botol kosong sebagaimana terlihat, itu botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov," ucap Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Kepolisian mengungkapkan adanya upaya adu domba antar-elemen serikat buruh yang direncanakan melalui penyusupan saat demonstrasi. Kelompok ini juga terdeteksi menggunakan media sosial untuk menyebarkan provokasi kepada massa.

"Begitupun juga kami menemukan atau mengamankan senjata tajam dari tangan mereka," tambahnya Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik kini mendalami aliran dana yang menyokong kegiatan tersebut setelah menemukan sejumlah uang tunai dari tangan para terduga pelaku. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas pihak di balik upaya provokasi tersebut.

"Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap beberapa fakta di antaranya mereka merencanakan akan mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung," tutur Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian memastikan pemenuhan hak-hak para individu yang diamankan dengan berkoordinasi bersama lembaga bantuan hukum. Pengembalian 101 orang tersebut ke keluarga akan dilakukan segera setelah proses pengambilan keterangan rampung.

"Jadi tim penegakan hukum kami di Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber-sumber informasi provokatif maupun sumber pendanaan bagi kegiatan mereka," sebut Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Kombes Iman juga mengimbau pihak keluarga untuk tetap tenang dan melakukan komunikasi resmi dengan pihak kepolisian guna mencegah kesimpangsiuran informasi mengenai penangkapan ini.

"Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan adalah untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," pungkas Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya.