Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkoba dikendalikan dari lapas

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Utara, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial T (40) dan F (43)," kata Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas di Jakarta, Minggu.

Menurut Tiyatno, pengungkapan dilakukan pada Selasa malam (5/5), di mana pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat itu, lanjut Tiyatno, polisi mengamankan seorang pria berinisial T (40). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 100 butir narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening dan satu pak plastik klip kosong.

Baca juga: Cegah peredaran narkoba, Lapas Salemba gelar razia bagi warga binaan

Kemudian, dari hasil pengembangan terhadap terduga pelaku, sekitar pukul 21.53 WIB, tim bergerak menuju ke lokasi kedua dan menggeledah sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (43) di lokasi kedua tersebut.

Dari tangan F, kata Tiyatno, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan klip plastik bening, masing-masing berisi 100 butir narkotika jenis ekstasi dengan jumlah total 900 butir, serta enam plastik klip bening yang di dalamnya diduga sabu, dengan total seberat 115,16 gram.

"Adapun barang bukti lainnya adalah sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam," tambahnya.

Dari pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda itu, polisi mengamankan barang bukti dengan total 1.000 butir narkotika jenis ekstasi dan 115,16 gram sabu serta sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam.

"Berdasarkan hasil informasi yang didapatkan, peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas," ujarnya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta razia gabungan dan tes urine berantas narkoba

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.