Polda Metro Jaya Periksa Enam Influencer Terkait Kasus Umrah Hanania

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Polda Metro Jaya memeriksa enam orang influencer sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group yang menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan atau ASF. Pemeriksaan para figur publik tersebut dilakukan guna mendalami aliran dana serta bentuk kerja sama promosi yang diberikan oleh pemilik Hanania Travel, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (11/6/2026). Sejumlah influencer dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 12 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat tidak hadir, sementara selebgram Karin Novilda atau Awkarin tercatat mangkir tanpa memberikan keterangan.

"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," ujar Kombes Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Polisi menegaskan ketidakhadiran salah satu saksi lain yang ikut dipanggil dalam agenda pemeriksaan ini. "Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," ucap Kombes Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Penyidik juga mengonfirmasi pemeriksaan terhadap komika Praz Teguh dan Paula Verhoeven yang meminta jadwalnya dipercepat menjadi hari Kamis ini. "Nah jadi seperti halnya saksi-saksi influencer yang berprofesi sebagai influencer kemarin, pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami yang ada hubungannya dengan Hanania Travel, yang ada hubungannya dengan proses endorse yang terjadi," kata Kompol Andaru, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para influencer ini diketahui mendapatkan akomodasi perjalanan umrah gratis sebagai timbal balik promosi di media sosial. "Jadi kerja sama dalam bentuk Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer, kemudian para influencer menghadiri umrah itu secara gratis karena tadi fasilitas tadi ya, kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure," ungkap Kompol Andaru, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru. Pihak kepolisian menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara ini secara terbuka demi memberikan kepastian hukum bagi para korban penipuan travel.

"Pada intinya, Polda Metro Jaya hari ini dan seterusnya akan selalu transparan mengabarkan bagaimana penanganan kasus yang menyangkut Hanania Travel ini," kata Kompol Andaru, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru.

Langkah transparansi ini diharapkan dapat memperjelas proses hukum profesional yang sedang berjalan di tingkat penyidikan. "Tentunya ini sedikit kami juga mencoba memberikan transparansi kepada korban, kepada masyarakat, bagaimana penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara profesional," tambah Kompol Andaru, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru. Sebelumnya, influencer Keanu Angelo telah memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin, 8 Januari 2026, dengan membawa bukti rekening koran keberangkatannya dua tahun lalu.

"(Ditanyai) kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa. Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," ujar Keanu, Influencer Keanu Angelo.

Keanu menegaskan bahwa dirinya tidak menerima keuntungan finansial dalam bentuk uang tunai dari pihak Hanania Group selama masa kerja sama tersebut. "Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," ucap Keanu, Influencer Keanu Angelo.

Presenter Anwar BAB juga mengonfirmasi skema barter tersebut setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 10 Juni 2026, dan menyatakan hanya mendapatkan uang saku perjalanan. "Saya ingin meluruskan isu-isu yang ada di luaran sana, bahwa saya Anwar tidak menerima sedikit pun aliran dana dari travel Hanania. Saya ditawarkan bentuk kerja sama dengan Hanania adalah barter. Jadi saya berangkat tidak mendapatkan uang, hanya mendapatkan uang saku selama perjalanan di sana," jelas Anwar BAB, Presenter Anwar BAB.

Sementara itu, kuasa hukum Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Sangun Ragadho, memaparkan kliennya sempat berangkat pada Desember tahun lalu dan mengunggah konten sebagai imbal balik. "Sehingga meskipun emang kita mendapat benefit, benefit dalam artian karena ini ada timbal baliknya, timbal baliknya pada saat itu cuma story. Ada story-lah, postingan story, feed gitu, udah selesai.

Ya udahlah itu semua mereka berangkat, itu dari tanggal 8 sampai 15 kalau enggak salah Desember," kata Sangun Ragadho, Kuasa Hukum Sangun Ragadho. Tersangka Ahmad Syah Farhan sendiri telah ditahan sejak 29 Mei 2026 atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.