Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja berusia 16 tahun oleh pelatih sepatu roda di Tangerang Selatan, Banten, dengan memprioritaskan perlindungan bagi korban. Kasus ini ditangani secara hati-hati oleh Direktorat Reserse Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak serta Pengendalian Orang, dilansir dari Detikcom pada Kamis (21/5/2026).

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Sebab itu, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

"Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban," ujar Kombes Rita, Kamis (21/5/2026).

Dugaan tindak pidana ini bermula dari hubungan profesional antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga inline skate. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian menduga ada penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan oleh pelaku mengingat usia korban yang masih di bawah umur.

"Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan," ujar Rita.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat pihak keluarga mendeteksi adanya hubungan komunikasi yang mencurigakan antara korban dan tersangka. Korban kemudian memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian setelah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.

"Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara," bebernya.

Proses hukum ini juga diperkuat dengan pengumpulan bukti-bukti digital oleh kepolisian. Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi menyatakan bahwa sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung kini telah disita.

"Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan," kata Donny.

Pihak kepolisian turut meminta perhatian dari seluruh elemen masyarakat, khususnya di lingkungan olahraga dan pendidikan, untuk lebih waspada. Kepolisian mengharapkan peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan terhadap anak.

"Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat," ujar Donny.