Polda Metro Jaya Tangkap Empat Begal dan Pencuri Spesialis Senpi

Sedang Trending 46 menit yang lalu

Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk empat pelaku pencurian disertai kekerasan atau begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Dilansir dari Detikcom, penangkapan para tersangka tersebut diwarnai tindakan tegas berupa penembakan oleh petugas kepolisian terhadap dua orang pelaku yang melakukan perlawanan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa komplotan ini memiliki rekam jejak kriminalitas yang sangat tinggi di wilayah ibu kota. Berdasarkan catatan interogasi, para pelaku teridentifikasi telah melakukan aksi kejahatan di ratusan lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

"Kami informasikan juga tadi, mohon maaf, dari yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat informasi dari yang bersangkutan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa seluruh prosedur pelumpuhan para pelaku begal ini telah disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Langkah penembakan diambil semata-mata demi melindungi keselamatan masyarakat serta personel kepolisian yang bertugas di lapangan.

"Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan," ucap Kombes Iman Imanuddin.

Keputusan penembakan tersebut didasari oleh tingkat bahaya dari para tersangka. Tindakan pelumpuhan dilakukan karena para pelaku kedapatan membekali diri dengan senjata api saat melancarkan aksinya.

"Maka kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur. Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api," ucap Kombes Iman Imanuddin.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, ancaman nyata dari senjata api yang dibawa tersangka menjadi pertimbangan utama. Kepolisian mengutamakan minimalisasi risiko keselamatan bagi warga di sekitar lokasi penangkapan.

"Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut," lanjut Kombes Iman Imanuddin.

Sementara itu, proses penangkapan dilaporkan menyasar dua nama inisial dari total empat anggota komplotan yang berhasil diringkus. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengejar anggota kelompok lain yang melarikan diri.

"Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini terkait dengan salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga masih kita lakukan pengejaran," ucap Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim.