Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat warga negara asal China dan satu warga negara Indonesia terkait peredaran narkoba jenis etomidate pada Rabu (13/5/2026). Penangkapan yang dilakukan di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 37 cartridge vape.
Para pelaku yang diamankan terdiri dari empat WNA berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43), serta seorang WNI berinisial A (47). Operasi penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda setelah kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba pada Rabu (6/5), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut di lokasi pertama. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah perangkat rokok elektrik yang telah dimodifikasi berisi zat terlarang.
"Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam," tambah AKP Rumangga.
Penyelidikan kemudian berlanjut pada Kamis (7/5) dengan penangkapan dua warga negara China lainnya di wilayah yang sama. Tim penyidik menemukan 21 bungkus cartridge etomidate dalam kemasan plastik kuning serta empat unit telepon seluler sebagai alat komunikasi transaksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43)," ucap AKP Rumangga.
Secara keseluruhan, pihak kepolisian menyita 37 cartridge vape berisi etomidate dan enam unit telepon genggam dari kelima tersangka. AKP Rumangga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap jenis narkotika baru ini.
"Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan 'Transnasional Crime' yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindaklanjuti," ungkap AKP Rumangga.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah berada di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan peredaran internasional tersebut.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·