Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, pada Sabtu, 11 April 2026.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi Kepala Biro Penindakan KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta atau setara 17.400 dollar AS kepada Bendahara Umum Partai Nasdem tersebut di Gedung DPR RI.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kasus ini terungkap setelah Sahroni melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Insiden bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika TH mendatangi ruang kerja Sahroni di Komisi III DPR RI dengan klaim membawa mandat dari pimpinan KPK untuk meminta dana dukungan operasional.
"Benar, saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Yang meminta uang Rp 300 juta mengatasnamakan Pimpinan KPK," ujar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Setelah melakukan verifikasi langsung ke pihak KPK dan memastikan tidak ada utusan resmi yang dikirim, Sahroni bekerja sama dengan kepolisian untuk menjebak pelaku saat proses penyerahan uang di kediaman TH.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa stempel berlogo KPK, delapan lembar surat panggilan palsu berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda milik pelaku.
Polda Metro Jaya kini menjerat TH dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan, sembari mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan markus gadungan tersebut.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·