Polda Riau Rotasi 28 Personel Demi Berantas Jaringan Narkoba

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, melakukan perombakan besar-besaran dengan merotasi 28 personel di Panipahan, Rokan Hilir, pada Kamis (16/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari strategi pembersihan internal sekaligus upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Riau.

Kebijakan rotasi tersebut menyasar anggota yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba. Dilansir dari Detikcom, para personel baru yang ditempatkan di lokasi tersebut wajib menjalani tes urine secara terbuka di hadapan masyarakat sebelum resmi memulai tugas mereka untuk menjamin integritas aparat.

Selain pembersihan internal, Polda Riau menetapkan lima wilayah sebagai percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba guna membentengi masyarakat dari tingkat bawah. Wilayah tersebut mencakup Panipahan di Rokan Hilir, Kampung Dalam di Pekanbaru, Desa Empang Pandan di Siak, Kelurahan Laksamana di Dumai, serta Desa Jangkang di Bengkalis.

"Kampung tangguh ini adalah cara kita menguatkan masyarakat bawah. Tugas ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kolektif kita semua untuk melakukan pemetaan dan asesmen potensi sosial," kata Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Insiden kericuhan yang sempat terjadi di Panipahan beberapa waktu lalu diakui Kapolda sebagai peringatan keras bagi seluruh instansi pemerintah. Berdasarkan asesmen pasca-konflik, ditemukan fakta bahwa banyak nelayan setempat terjebak penyalahgunaan narkoba karena mitos penambah kekuatan saat bekerja di laut.

Data Polda Riau menunjukkan sepanjang periode 2025-2026, kepolisian telah mengungkap 3.827 kasus narkotika dengan total tersangka sebanyak 3.417 orang. Dari berbagai operasi tersebut, jumlah barang bukti yang disita diklaim telah menyelamatkan sekitar 5,3 juta jiwa dari bahaya ketergantungan zat terlarang.

Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa Indonesia kini telah bergeser statusnya dari negara transit menjadi negara pasar narkoba. Oleh karena itu, penanganan tidak boleh hanya bertumpu pada penangkapan di tingkat hilir, melainkan harus memperkuat edukasi dan keterlibatan aktif elemen masyarakat serta pemerintah daerah.