Polisi: 6 Pelajar Pembakar Pos Polisi di Bandung Positif Konsumsi Obat Terlarang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Situasi terkini di Taman Pasupati/Simpang Baltos Tamansari, Kota Bandung usai massa aksi tak dikenal merusak dan membakar fasilitas umum. Lalu lintas kembali normal dan masih ada anggota kepolisian yang berjaga. Jumat (1/5/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Polisi mengungkap hasil tes urine terhadap enam pelajar yang menjadi tersangka pengrusakan dan pembakaran pos polisi di Jalan Cikapayang, Bandung. Para pelajar itu positif narkoba.

"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan lewat keterangannya, Sabtu (2/5).

Keenam pelajar itu berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).

Selain temuan dari tes urine, polisi juga menyita sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN.

"Disita butiran alprazolam, Mersi, Euforis, dan risperidon," jelasnya.

Kasus itu kini ditangani Ditresnarkoba Polda Jawa Barat.

"Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," ujar Hendra.

Hendra menegaskan bahwa kepolisian akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar tersebut dalam aksi kekerasan.

Sebelumnya, Polisi menetapkan enam pelajar sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran pos polisi di simpang Cikapayang–Pasupati, Kota Bandung. Mereka melakukan aksi ricuh usai buruh menggelar May Day, Jumat (1/5).