Sebanyak 10 pasangan yang tidak terikat pernikahan resmi diamankan oleh tim gabungan di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini terjadi saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar beberapa penginapan pada Minggu (12/4/2026) dini hari, dilansir dari Detikcom.
Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, menyatakan bahwa patroli tersebut berhasil mengamankan para pasangan dari penginapan yang diperiksa. "Dari patroli KRYD tersebut mengamankan 10 pasangan yang bukan suami istri di penginapan yang kita periksa," kata Zalukhu.
Zalukhu menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pasangan di luar nikah yang kerap keluar masuk penginapan. Sepuluh pasangan yang terjaring berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Bogor, Bekasi, hingga Jakarta.
"Berdasarkan beberapa laporan yang masuk ke kita, maka pada hari Minggu pukul 00.00 WIB, Polsek Dramaga bersama Posmil Dramaga dan Kecamatan Dramaga melaksanakan KRYD," tambah Zalukhu.
Sasaran utama dari kegiatan ini meliputi pemeriksaan peredaran minuman keras (miras), narkotika, obat keras, serta penertiban pasangan yang bukan suami istri. Seluruh pasangan yang diamankan berasal dari satu penginapan.
Zalukhu merinci asal domisili pasangan tersebut: dua pasangan dari Dramaga Bogor, dua pasangan dari Kemang Bogor, tiga pasangan dari Ciampea Bogor, satu pasangan dari Bekasi, dan dua pasangan dari Jakarta.
Setelah diamankan, para pasangan dibawa ke Polsek Dramaga untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Mereka kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak diulangi kembali," jelas Zalukhu.
Selanjutnya, kesepuluh pasangan tersebut diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Penyerahan kepada keluarga menjadi bagian dari proses pembinaan yang dilakukan pihak kepolisian.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·