Polisi mengamankan 30 orang dari penggerebekan day care di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Day care itu diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak yang dititipkan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, di Polresta Yogyakarta, mengatakan 30 orang yang diamankan terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan.
"Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," kata Riski di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4).
"Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan day care tersebut," lanjutnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 30 orang itu. Sejauh ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum, namun tadi gambarannya sudah ada. Gambarannya sudah ada, namun memang ada kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan secara formil yang perlu dijalankan oleh unit PPA," jelasnya.
Riski mengungkap anak yang menjadi korban dalam kasus ini masih berusia 0–3 bulan. Jumlahnya mencapai 103 anak.
"Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda, ya. Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103," ucapnya.
Day Care Tak Berizin
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengungkap fakta baru di balik kasus day care di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang diduga menganiaya dan menelantarkan anak.
Kepala Dinas DP3AP2KB Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan day care tersebut tidak memiliki izin.
"Tidak berizin. Kami sudah cek, di Dinas Pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya," kata Retnaningtyas kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Retnaningtyas menyebut, sanksi yang akan diberikan kepada pihak day care yakni penutupan permanen. Mereka juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kalau yang khusus itu kan sudah jadi penanganan kasus di Polres, sehingga kemungkinan besar sudah tutup secara permanen karena memang sudah terjadi kejadian," jelasnya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·