Polisi Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Pati

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, hingga Selasa malam, 5 Mei 2026, Asyhari hanya mengirimkan penasihat hukumnya untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya.

”Yang hadir hanya penasihat hukum. Sementara tersangka tidak datang sampai malam,” kata Kompol Dika, dikutip dari RMOLJateng.

Kompol Dika berkomitmen untuk bertindak profesional dan tidak akan membiarkan perkara ini berlarut-larut. Polisi juga menangkap indikasi ada  upaya tersangka untuk menghindar. 

Jika alasan ketidakhadiran sengaja atau terdapat risiko tersangka melarikan diri, prosedur jemput paksa menjadi sebuah pilihan. 

"Kami masih memberikan kesempatan untuk datang secara baik-baik hari ini. Namun, jika tetap tidak kooperatif, kami jemput paksa,” kata Kompol Dika. 

Dilaporkan terdapat sekitar 50 santriwati yang menjadi korban asusila Asyhari. 

Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.rmol news logo article