Polisi berkoordinasi dengan Interpol terkait kasus WNA tewas di Jaksel

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Polisi menjalin koordinasi dengan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Interpol) terkait kasus penganiayaan yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi pada 6 Mei 2026. Kemudian, polisi baru menerima laporan kejadian penganiayaan tersebut dari salah satu teman korban pada 18 Mei 2026.

Selanjutnya pada Rabu (20/5), teman korban dengan surat kuasa dari keluarga membuat laporan polisi di Polsek Kebayoran Baru.

Polisi pun mendalami barang bukti berupa kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Korban pun diketahui mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri akibat penganiayaan tersebut dan berujung tewas.

"Kasus itu sudah kami tangani, kemudian juga kami sudah periksa saksi-saksi di lokasi, memang benar ada peristiwanya di sana," ujar Nugrahadi.

Baca juga: WNA tewas dianiaya di Blok M disebut sempat menginap bersama pelaku

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya, dan motif pelaku masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa, menjelaskan peristiwa yang dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban berinisial MHF (30) tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA (33).

​Atas peristiwa tersebut, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tersangka MIA berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (25/5) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, WNA Brunei tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi WNA Brunei tewas dianiaya teman senegara di Blok M

Baca juga: Polisi tangkap WNA pelaku penganiayaan berujung kematian di Jaksel

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.