Polisi memburu Antoni, terduga otak pelaku penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik. Ia diduga menipu korbannya dengan menyerahkan surat keputusan (SK) palsu.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan Antoni diduga berada di Kalimantan.
"Terkait penipuan ASN kami dari Satreskrim Polres Gresik telah memantau keberadaan pelaku (Antoni) dan saat ini pelaku berada di Kalimantan. Dan saat ini anggota kami sedang berada di Kalimantan untuk melakukan pengejaran," kata Arya kepada wartawan, Jumat (24/4).
Arya menyampaikan, Antoni diduga kabur ke Kalimantan saat mengetahui kasus penipuan rekrutmen PNS itu viral di media sosial.
"Jadi kami juga kemarin tentunya pada saat awal mulai ramai berita di media sosial yang bersangkutan ini sudah kabur. Kami sekarang mendapatkan info bahwa yang bersangkutan berada di pulau Kalimantan," ucapnya.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus penipuan ini.
"Sudah 5 saksi yang kita periksa dan mungkin akan bertambah karena korban belum semua kita periksa," katanya.
Kasus SK Palsu
Kasus ini bermula saat terdapat seorang wanita berinisial SE datang ke kantor Prokopim Setda Gresik sudah mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai humas pada Senin (6/4).
SE bahkan sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun, ternyata diketahui SK yang dibawa palsu.
Setelah itu, SE dibawa ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Gresik.
Rupanya BKPSDM menerima laporan adanya 9 orang tertipu penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik dengan SK yang sama. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh Pemkab Gresik ke Polres Gresik pada Jumat (10/4).
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·