Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 11 Orang Diamankan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap 11 tersangka.

Selain 11 tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari jaringan yang disebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun itu.

"Sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, berhasil digulung tim gabungan,” ujar Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026.

Lanjut dia, jaringan tersebut diduga telah menjalankan bisnis narkoba selama kurang lebih empat tahun hingga beromzet ratusan juta.

"Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun, omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta," pungkas Eko. rmol news logo article