Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara memeriksa temuan narkotika yang ditemukan di lokasi penyekapan perempuan oleh WNA asal China HC (51) di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 gram dan narkotika golongan dua etomidate sebanyak 321 catridge,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Arigalang Saputro di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan barang bukti narkoba ditemukan saat terjadi laporan adanya penyekapan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami juga mengamankan pelaku atau tersangka warna negara asing yang sudah kita amankan dan sudah kita periksa lebih lanjut,” kata dia.
Arigalang mengatakan petugas tidak berhenti di sini dan terus melakukan pengembangan.
“Apakah nanti ada TKP-TKP selanjutnya, akan kami lakukan untuk pengungkapan,” katanya.
Ia menambahkan dalam penanganan kasus ini, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dibantu oleh personel dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk membantu melaksanakan kegiatan pengungkapan.
Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pelaku sudah ditangani Satuan Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan berusaha untuk mengungkap yang lain,” kata Arigalang.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap warga negara asing (WNA) asal China berinisial HC (51) yang diduga melakukan penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AAW alias C (17) dalam apartemen di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Satu orang warga negara China berinisial HC sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pelaku HC bukanlah turis yang sedang berwisata ke Indonesia, melainkan seorang tenaga kerja asing dengan izin tinggal yang masih berlaku.
“Terlapor ini menyewa unit di apartemen tersebut,” kata dia.
Baca juga: Polres Jakut bekuk WNA yang sekap perempuan muda di Pademangan
Baca juga: Polisi ungkap penyekapan dan peredaran narkoba oleh WNA di Jakut
Baca juga: Polisi ungkap peredaran narkotika di kawasan Pademangan Jakut
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·