Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa lokasi kecelakaan beruntun yang melibatkan taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di sekitar Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, tidak dilengkapi palang pintu resmi. Ketiadaan fasilitas pengaman standar tersebut menjadi sorotan dalam proses penyelidikan kecelakaan yang merenggut belasan nyawa.
Dilansir dari Detikcom, perlintasan sebidang tempat taksi Green SM tertemper KRL sebelum insiden tabrakan kereta terjadi hanya memiliki palang manual. Palang tersebut diketahui merupakan inisiatif warga setempat guna mengatur lalu lintas kendaraan yang melintas di area rel tersebut.
"Kita tidak bisa katakan ini menerobos karena di perlintasan ini tidak ada palang pintu kereta api seperti yang kita lihat di sana. Palang pintu dibuat oleh masyarakat secara swadaya, budi baik dari para masyarakat di sini untuk mendukung keselamatan," kata Kompol Sandhi Wiedyanoe, Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri.
Kepolisian saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada koordinasi infrastruktur keamanan di titik-titik krusial jalur kereta api. Langkah ini diambil guna mengevaluasi standar keselamatan di perlintasan yang padat aktivitas masyarakat.
"Ini yang nanti akan kita koordinasikan dengan PT KAI ya. Artinya di beberapa tempat memang palang pintu kereta api itu betul-betul krusial sifatnya," ujar Sandhi.
Insiden maut ini bermula ketika sebuah taksi Green SM terhenti di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur dan tertemper KRL relasi Cikarang-Jakarta hingga menyebabkan KRL berhenti darurat. Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek dari arah Jakarta menabrak KRL lain arah Cikarang yang sedang menunggu imbas kecelakaan pertama.
Data kepolisian mencatat kecelakaan hebat ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya mengalami luka-luka. Pengemudi taksi yang terlibat dalam kejadian awal dilaporkan selamat dan kini berada dalam pengawasan pihak berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·