PERSONEL Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menyelidiki kasus anak yang diduga mengalami perundungan hingga tersetrum di tiang listrik di Kramat, Jakarta Pusat. Anak itu sempat tak sadarkan diri dan mengalami koma.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kasat PPA) Polres Jakarta Pusat Komisaris Rita mengatakan orang tua korban telah melapor polisi pada Selasa, 9 Juni 2026. “Orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Rita dalam pesan singkat, Kamis, 11 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Satuan PPA Polres Jakarta Pusat. Menurut Rita, pihaknya masih menyelidiki kasus dengan korban anak berinisial MWP.
Nenek korban, Linda Reselin mengatakan bahwa cucunya sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah tersengat listrik dan dirundung oleh dua remaja. “Sekarang cucu saya sudah sadar, tapi dia masih takut kalau bertemu orang,” kata Linda kepada wartawan, pada Rabu, 10 Juni 2026, seperti dikutip oleh Antara.
Menurut keterangannya, perundungan terhadap cucunya itu terjadi pada Ahad, 7 Juni 2026. Berdasarkan video kamera pengawas atau CCTV, terlihat dua remaja yang membawa sang bocah untuk ditempelkan ke tiang listrik di bagian alat kelaminnya.
Nahas, tiang listrik yang berada di dalam area taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, itu mengalami kebocoran, sehingga korban tersengat dan kejang-kejang lalu pingsan.
Linda mengungkap, dua orang remaja yang merundung cucunya berinisial LNG dan RVN. “Cucu saya sempat diseret, dan dibawa ke tiang yang ternyata tiang tersebut ada aliran listriknya hingga menyebabkan cucu saya kesetrum,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·