KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tenggara menyelidiki pemicu lonjakan harga gas LPG subsidi ukuran tiga kilogram yang mencapai Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per tabung. Polisi mengecek rantai pasok untuk menemukan pemicu lonjakan harga tidak wajar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Dodi Ruyatman mengatakan personel telah turun ke lapangan mengecek agen hingga pangkalan resmi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kami ingin memastikan apa pemicu utama di balik lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat," kata Dodi lewat keterangan tertulis, Senin, 25 Mei 2026.
Polisi melakukan intervensi karena adanya keluhan masyarakat. Polisi menduga, kenaikan harga bermula dari kelangkaan LPG subsdi yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, polisi akan melakukan penegakan hukum jika terindikasi ada praktik ilegal. "Jika dalam penyelidikan ini ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi jalur distribusi, kami akan langsung menindak tegas sesuai regulasi hukum niaga yang berlaku," kata dia.
Dodi meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan menghindari pembelian secara berlebihan. Menurutnya, pengawasan terhadap kelancaran stok kini terus diperketat bersama instansi terkait.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·