KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat menahan lima tersangka atas dugaan eksploitasi dan prostitusi anak di tempat karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Ada LC (lady companion), ada mucikari, dan ada kasir. Saat ini, kami sudah menahan lima orang tersangka,” ujar Kasatres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Nunu Suparmi dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Nunu menuturkan, polisi menemukan belasan perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual di lokasi tersebut. Para perempuan itu menjalankan praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.
Dari belasan korban itu, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur berusia 16 dan 17 tahun. Dua anak tersebut berasal dari Lampung dan Bogor. Nunu mengatakan, polisi telah membawa keduanya ke rumah aman untuk mendapat perlindungan dan pendampingan.
“Para korban ini rata-rata sudah bekerja selama dua sampai tiga tahun,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nunu menyebut lokasi itu hanya memiliki izin karaoke. Namun, dalam praktiknya, pengelola tempat tersebut juga melayani prostitusi. Polisi kini telah menyegel tempat itu.
Nunu mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan serta praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut.
“Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mencari tersangka lain,” ujarnya.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·