KEPOLISIAN Resor atau Polres Maluku Tenggara meringkus dua orang terduga pelaku penikaman Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua pelaku tersebut yakni berinisial HR, 28 tahun, serta FU, 36 tahun yang ditangkap ditangkap setelah peristiwa penusukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi menceritakan insiden penusukan Nus Kei terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara, pukul 11.25 WIT, Ahad, 19 April 2026. Saat itu, Nus Kei tiba-tiba ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan sebilah pisau.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ucap Rositah lewat keterangan tertulisnya, pada Ahad.
Rositah mengatakan penusukan terhadap Nus Kei terjadi selepas lawatan dari Jakarta. Rositah menyebutkan bahwa Ketua DPC Partai Golkar Maluku tenggara itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pukul 12.00 WIT. "Namun tim medis menyatakan korban meninggal karena luka yang dialami," ucapnya.
Rositah juga mengatakan dua orang terduga pelaku kini tengah diperiksa polisi di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. “Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Dadang Hartanto, kata Rositah, meminta Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus penusukan Nus Kei secara transparan. Rosita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balas dendam yang memperkeruh situasi. "Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·