Polisi tangkap 25 pelaku curanmor dan pencurian rumah kosong di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Para tersangka diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total ada 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan lokasi kejadian itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, serta Cikarang Timur.

"Dari pengungkapan itu, menyita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone (telepon genggam), 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp1.343.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan," papar Sumarni.

Baca juga: Polisi buru komplotan curanmor bersenjata api di Duren Sawit Jaktim

Dia menyebutkan salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai salat, motor korban sudah tidak ada di lokasi.

Dalam hasil penangkapan tersebut, Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai.

"Kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti dan tetap digunakan untuk kepentingan proses penyidikan," tutur Sumarni.

Para tersangka dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sejumlah barang bukti sepeda motor yang diamankan dari para pelaku curanmor di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Polisi buru komplotan curanmor bersenjata api di Kebon Jeruk

Sumarni pun meminta masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) maupun sistem keamanan lingkungan.

“Kami terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110,” ungkap Sumarni.

Lebih lanjut, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kasus penadahan motor di Jaksel, negara berpotensi rugi Rp177 miliar

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap dugaan penadahan ribuan sepeda motor di Jaksel

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.