Polisi Tangkap Empat Pembawa Sabu di Jakarta Barat

Sedang Trending 45 menit yang lalu

KEPOLISIAN Resor Metropolitan Jakarta Barat menangkap empat orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan obat terlarang lainnya di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora. Polisi menangkap keempat orang tersebut saat menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan peredaran narkoba di sejumlah titik rawan pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Patroli dimulai pada pukul 01.00 WIB.

Saat razia berlangsung, petugas memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas menuju kawasan Kota Tua. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan empat orang membawa obat-obatan daftar G jenis tramadol dan narkotika jenis sabu.

“Pada kesempatan ini, pelaksanaan razia berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G, kemudian ada juga yang membawa sabu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Senin.

Polisi kemudian membawa keempat orang tersebut ke Kepolisian Sektor Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul barang terlarang tersebut serta dugaan rencana penggunaannya.

Twedi menjelaskan patroli dan razia berlangsung secara serentak di seluruh wilayah polsek jajaran dengan lokasi berbeda setiap hari. Menurut dia, kegiatan itu berlangsung hingga pagi sebagai langkah pencegahan. “Semua polsek melaksanakan kegiatan serupa. Lokasinya berpindah-pindah sesuai titik rawan kejahatan jalanan, tawuran maupun peredaran narkoba,” kata Twedi.

Pilihan Editor: Mengapa Jakarta Barat Jadi Daerah Paling Rawan Begal